Ahad 18 Jan 2015 19:29 WIB

Tokoh Katolik Sesalkan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Rep: C14/ Red: Erik Purnama Putra
Romo Benny Susetyo (kanan).
Foto: Antara
Romo Benny Susetyo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, eksekusi mati telah dilakukan terhadap enam orang narapidana pengedar narkoba pada Ahad (18/1). Sebelumnya, marak terjadi polemik terkait pengenaan hukuman mati bagi para terpidana narkoba. Sejumlah tokoh dari pelbagai agama di Indonesia juga turut menyuarakan pendapat.

Menurut tokoh Katolik Romo Benny Susetyo, eksekusi mati tersebut tidak dapat dibenarkan apapun alasannya. Sebab, kata dia, eksekusi mati bukanlah solusi yang bisa mengurangi angka kejahatan maupun memberikan efek jera. Apalagi, lanjut Romo Benny, yang kerap dijatuhi vonis hukuman mati bukanlah kalangan gembong narkoba, melainkan hanya setingkat pengedar.

“Hukuman mati bukanlah solusi. Nah, yang kerap kali dikenai hukuman mati bukanlah mafia narkoba, melainkan (pelaku) di tingkat bawahnya,” kata Romo Benny Susetyo saat dihubungi Republika.

Romo Benny menuturkan, dalam pandangan agama Katolik, hanya Tuhan lah yang berhak mencabut nyawa manusia. Sehingga, hukuman terberat yang bisa diberikan kepada para kriminal, adalah hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati.

Selain itu, diperlukan pula pengawasan hukum yang adil untuk pemberantgasan narkoba. “Pencegahan itu hanya mungkin kalau kita punya aparat penegak hukum yang bersih dari korupsi, manipulasi, dan permainan. Tapi banyak juga, pabrik narkoba ditemukan di dalam penjara. Nah, itu kan aneh,” ujar sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) itu.,

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement