REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara sepeda motor yang melanggar kebijakan pelarangan perlintasan motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, sudah mulai ditindak dengan diberi surat tilang oleh polisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara sepeda motor yang melanggar kebijakan pelarangan perlintasan motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, sudah mulai ditindak dengan diberi surat tilang oleh polisi.
Ikuti Berita Republika Lainnya