REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia akan terus menekan Indonesia hingga level tertinggi untuk memberikan grasi kepada dua warganya yang terancam hukuman mati di Indonesia. Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan eksekusi tersebut tidak akan memecahkan masalah narkoba.
"Pandangan saya pribadi melihat bahwa pelaksanaan eksekusi pada pengedar narkoba tidak akan menghentikan masalah narkoba yang keluar masuk Indonesia," kata Bishop dilansir dari the Guardian, Senin (19/1).
Bishop mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga Myuran Sukumaran dan Andrew Chan selama akhir pekan untuk meyakinkan mereka bahwa pemerintah Australia terus mengupayakan upaya grasi untuk keduanya. Dia dan Perdana Menteri Tonny Abbot terus menyinggung kasus ini dalam setiap pertemuan dengan pemimpin senior pemerintah Indonesia
Abbott telah menulis surat kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Sukumaran dan Chan adalah anggota Bali Nine yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan heroin dari Indonesia ke Australia pada 2005 lalu. Warga negara Belanda dan Brasil merupakan di antara enam orang yang tewas dieksekusi regu tembak Indonesia pada Ahad (18/1) lalu. Permohonan Sukumuran untuk grasi ditolak bulan lalu.
Presiden juga belum membuat keputusan akhir atas permintaan yang sama dari Chan. Jika banding keduanya ditolak, maka mereka kemungkinan besar akan dieksekusi bersama. Pemimpin Oposisi Australia, Bill Shorten mengatakan buruh akan berdiri bahu membahu dengan pemerintah untuk mengajukan banding ke Indonesia. Mereka menentang hukuman mati tersebut.