REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Kebanyakan diisi oleh orang-orang partai politik pendukung Presiden Jokowi.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik, Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani menilai meski pemilihan anggota Watimpres adalah hak presiden, tetapi seharusnya presiden punya kriteria tertentu, bukan sekadar kedekatan emosional.
Kriteria itu misalnya anggota watimpres memiliki kapabilitas di bidangnya serta memiliki visi misi yang sama dengan presiden.
"Jadi bukan hanya sekedar subyektif presiden, tapi setidaknya dia punya kontribusi dalam bidangnya," ujar Dani saat dihubungi ROL, Senin (19/1).
Ia pun beranggapan nama-nama politisi yang menduduki jabatan watimpres hanyalah sebagai bentuk ucapan terima kasih Jokowi karena berhasil membawanya menduduki kursi RI-1.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (19/1). Sejumlah nama berasal dari kalangan politisi.
Berikut nama-nama anggota watimpres:
1. Sidharto Danusubrata (PDI-P)
2. Suharso Monoarfa (PPP)
3. Jan Darmadi (Partai Nasdem)
4. Rusdi Kirana (PKB)
5. Yusuf Kartanegara (PKPI)
6. Subagyo Hadisiswoyo (Hanura)
7. Ahmad Hasyim Muzadi (NU/PKB)
8. Sria Diningsih (PDIP)
9. Abdul Malik Fajar (PDIP)