REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penggusuran permukiman tak berizin di bantaran sungai diklaim tidak hanya sekadar mengusir warga.
"Kita sediakan solusinya. Tidak asal gusur. Rumah susun yang kita bangun di pinggiran sungai itu solusinya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, Senin (19/1).
Ia mengatakan, penggusuran tersebut dilakukan untuk membersihkan daerah pinggiran sungai yang akan segera dikelola oleh pemerintah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut Kukuh, penertiban yang dilakukan awal tahun ini cukup gencar.
Di daerah Apuran sebanyak 2.500-an kepala keluarga sudah dirapikan. Di kali Sekertaris Jakarta Barat 900-an, Lebak Bulus 500-an, Pasar Minggu 800-an.
Ia pun mengatakan bahwa sejauh ini pelaksanaan penertiban tidak pernah menuai masalah, jika pemerintah sudah menyediakan solusinya. "Tidak pernah ada masalah, yang penting ada rumah susunnya ada," tutur Kukuh.
Ia menambahkan, saat ini Pemprov sedang penunggu proses penyelesaian rumah susun di Jatinegara.
Kukuh pun menjelaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan untuk menunjang pembenahan tata kelola sungai. Sebagaimana saat ini dibagi menjadi aliran timur, tengah, dan barat.
"Ya sekarang kan tata air dibagi jadi aliran timur, aliran tengah, dan aliran barat," ujarnya.