Senin 19 Jan 2015 13:35 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Tewasnya sejumlah kartunis Charlie Hebdo mengundang pembahasan seputar perlunya undang-undang antipenghinaan agama, sebagaimana yang diinginkan oleh sebagian umat Muslim Eropa. Bagaimana dengan Muslim Amerika Serikat?