Senin 19 Jan 2015 14:57 WIB

Panja Penerbangan akan Rekomendasikan Perbaikan Sistem

Yudi Widiana, Wakil Ketua Komisi V DPR
Foto: Humas PKS
Yudi Widiana, Wakil Ketua Komisi V DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana, menjelaskan yang akan dihasilkan panitia kerja (Panja) keselamatan penerbangan adalah rekomendasi terhadap Kementerian Pehubungan agar membenahi keselamatan penerbangan nasional. Nantinya akan ditelusuri apa saja faktor yang dianggap menjadi persoalan penerbangan nasional.

"Hasil dari panja sendiri yakni rekomendasi dari permasalahan sengkarut keselamatan penerbangan," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).

Sementara, Yudi menjelaskan seluruh fraksi di Komisi V hingga hari ini setuju dengan adanya pembentukan Panja ini, dengan tujuan untuk lebih objektif dari permasalahan di tubuh regulator. "Secara prinsip seluruh fraksi setuju dengan adanya panja keselamatan penerbangan ini," demikian Yudi.

Pihaknya akan menghimpun seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama bekerja memperbaiki penerbangan Indonesia. Diharapkannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi sehingga penerbangan Indonesia menjadi lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement