Senin 19 Jan 2015 15:05 WIB

Sultan HB X: Tarif Angkutan Umum di DIY Harus Turun

Rep: neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
 Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Yogi Ardhi / Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta tarif angkutan umum di DIY harus turun.

‘’Tidak ada lagi alasan bagi organda (organisasi angkutan darat) di DIY untuk tidak bisa menurunkan angkutan umum. Apalagi  harga BBM (Bahan Bakar Minyak) sudah turun dua kali,’’kata Sultan HB X pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Senin (19/1).

Logikanya, kata Sultan, tarif angkutan umum sudah bisa turun karena dia punya keuntungan dua kali dari selisih pembeian BBM.

‘’Selama dua kali harga BBM turun kan selisihnya ada Rp 1000,’’ungkap dia.

Jika tarif angkutan umum karena harga spare part yang terus naik, Sultan menilai hal itu bukan alasan yang tepat. Sebab, ketika tarif angkutan dinaikkan dengan SK Gubernur DIY per 5 Desember 2014 alasannya hanya naiknya harga BBM.   Menurut Sultan, pengusaha itu maunya kalau harga sudah naik tidak mau turun.

’’Kalau angkutan umum tidak mau menurunkan tarif, padahal harga BBM sudah turun dua kali, suatu saat bila BBM naik lagi saya belum tentu saya mau mengeluarkan SK kenaikan harga lain,’’ancam Sultan.

Kepala Dishubkominfo DIY Budi Antono mengaku dalam pertemuan dengan Organda Senin siang (19/1), Organda belum bisa menyepakati mau turun atau tidaknya tarif angkutan umum.

‘’Tadi pertemuannya dengan Ketua Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) DIYAgus Adrianto, perwakilan taksi, angkutan kota dan angkutan pariwisata,’’tuturnya.

Mereka belum bisa masih memutukan dan masih perlu dukungan dengan angkutan yang lain. Organda DIY berjanji mau menyerahkan hasil pertemuan  mereka dengan angkutan lain paling cepat Kamis (22/1) dan paling lambat Jum’at (23/1).

"Sehingga diharapkan dalam minggu ini sudah ada kepastian tentang  turun tidaknya tarif angkutan dan kalau turun berapa ,’’jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement