Senin 19 Jan 2015 22:46 WIB

Organda Kota Bogor Turunkan Harga Angkutan Umum

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor sepakat untuk menurunkan tarif angkutan umum menyusul kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah mulai Senin (19/1). Organda Kota Bogor sepakat tarif angkutan umum dipangkas Rp 500.

Ketua Organda Kota Bogor, Muhammad Ischak Abdul Rojak, mengatakan Organda telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bogor dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kemudian melakukan rapat dengan Wali Kota Bogor, DLLAJ, Masyarakat Transportasi Indonesia dan pakar transportasi untuk membahas tarif angkutan pascapenurunan harga BBM.

"Ke depan rencana menggunakan tarif batas atas dan batas bawah, karena BBM turun-naik, kita sepakati tarif mahasiswa dan umum Rp 3.000, untuk pelajar SMA, SMP dan SD yang berseragam itu Rp 2.000," jelas Ischak saat dihubungi Republika, Senin (19/1).

Penurunan tarif angkutan tersebut mempertimbangkan bahwa penurunan BBM tidak serta merta menurunkan harga kebutuhan pokok dan harga suku cadang kendaraan bermotor. Menurutnya, tarif itu bakal diterapkan Organda setelah adanya SK Wali Kota Bogor.

Dia berharap tarif tersebut segera dilaksanakan. "Kalau di Bogor pertimbangannya dengan tingginya tarif, konsumen akan beralih transportasi lain seperti sepeda motor sehingga konsumen akan berkurang," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement