Selasa 20 Jan 2015 07:05 WIB

Terlibat Narkoba, Polda Metro Siap Pecat Lima Polisi

Rep: Cr02/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan secara tegas memecat kelima anggota polisi yang terlibat dalam pengedaran narkoba.

"Mereka telah melanggar kode etik Polri, kami akan melakukan tindakan tegas dengan memecat kelima anggota polisi tersebut," kata Martin di Jakarta, Senin (19/1).

Martin menyatakan, institusinya akan melakukan tindak pidana terhadap kelima anggota dan satu pegawai swasta sesuai dengan pasal 112 114 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pengedaran Narkotika. Dia berharap dengan terungkap kasus ini dapat membersihkan tubuh Polri dari jaringan narkoba.

"Kami ingin dan dengan tegas memberantas jaringan narkoba hingga keakarnya," ujar mantan kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pengedaran narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (14/1) lalu. Penyelidik Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa 9.700 butir ekstasi dan 801 gram sabu-sabu. Selain itu mereka juga menemukan alat berupa tong dan cangklong yang digunakan dalam memproduksi sabu-sabu dan ekstasi tersebut.

Martin mengimbau, masyarakat ke depannya dapat lebih aktif dalam membantu Polri mengungkap seluruh kejahatan khususnya peredaran narkoba di Indonesia. Dengan begitu, ketika ada anggota yang kedapatan ikut bermain narkoba bisa langsung ditindak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement