Selasa 20 Jan 2015 06:30 WIB

Tarif Angkot di Lampung Tunggu Kepastian Pusat

Angkutan kota tidak mau menurunkan tarif, meski harga BBM turun.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Angkutan kota tidak mau menurunkan tarif, meski harga BBM turun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penurunan tarif angkutan kota (angkot) di Bandarlampung menunggu kepastian dari pusat, meskipun harga bahan bakar minyak bersubsidi sudah turun sejak hari Senin (19/1) kemarin.

"Meskipun harga BBM bersubsidi telah turun, Pemkot Bandarlampung tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk menentukan tarif angkot," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, Senin.

Pihaknya akan segera merapatkan hal ini dengan Dinas Perhubungan, Organda, Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung.

Diharapkan, setelah ada keputusan dari pusat, pemkot setempat sudah bisa mempersiapkan penurunan tarif angkot sesuai dengan keputusan pusat dan minimal tidak jauh berbeda.

"Berapa pun tarif angkot nanti, asalkan tidak menyusahkan masyarakat akan kita sahkan. Jangan sampai harga BBM sudah turun tapi tarif angkot masih menyusahkan warga," kata dia.

Ia menegaskan tarif angkot yang berlaku saat ini masih yang lama, yaitu untuk pelajar Rp 2.500, dan umum Rp 3.000 per penumpang.

Keputusan itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan sejumlah pihak menyikapi kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Namun Wali Kota mengharapkan, mengingat Pemkot Bandarlampung belum mengambil keputusan dengan pihak terkait, para sopir maupun pengusaha angkutan umum bisa membantu masyarakat, yaitu dengan memberikan tarif angkot murah, misalkan turun Rp 500.

"Saya mengharapkan agar para sopir bisa memberikan keringanan kepada masyarakat, dan juga jangan ada lagi yang menarik ongkos lebih dari yang telah ditetapkan," katanya lagi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement