Selasa 20 Jan 2015 06:53 WIB

BPOM Jambi Sita Ribuan Kosmetik Palsu

Kosmetik ilegal
Foto: Antara
Kosmetik ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Balai POM Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) setempat, menggerebek gudang penyimpanan kosmetik palsu di RT 01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dalam operasi itu ditemukan ribuan kosmetik yang diduga palsu.

"Kita menemukan kosmetik tanpa izin edar dengan bahan berbahaya seperti mercuri. Jumlahnya ada ribuan, tapi jumlah pastinya belum bisa diketahui karena masih didata, yang jelas ini ada ribuan," kata Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Jambi, Emli.

Dikatakannya, modus yang digunakan adalah kosmetik olahan yang diproduksi usaha rumahan dikemas kembali ke dalam wadah yang lebih kecil.

Kosmetik tersebut juga banyak dari luar yang tidak berbahasa Indonesia dengan merk yang tidak dikenal, seperti krim pemutih, masker, hand body, pelangsing dan lain-lain.

Kosmetik dengan bahan berbahaya itu diperkirakan sudah menyebar di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya. Pasalnya, aktivitas penjualan kosmetik itu dilakukan sejak satu tahun yang lalu.

Emli menerangkan kosmetik ini merupakan usaha rumah tangga yang tidak didistribusikan oleh pelaku secara terang-terangan dengan membuka toko, tetapi dilakukan secara online.

Barang bukti itu selanjutnya akan diamankan guna penyelidikan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement