REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan saat ini masyarakat hanya menganggap korupsi menjadi satu-satunya kejahatan pejabat yang harus dihadapi.
Hal tersebut dinyatakan menyusul dilantiknya Jan Darmadi sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo.
Jan Darmadi diketahui memiliki rekam jejak sebagai pendiri program Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang merupakan kedok perjudian tahun 1970-an.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, mengatakan, perjudian juga menjadi kejahatan fatal yang harus diperangi bangsa Indonesia.
“Masyarakat hanya dicekoki soal korupsi dan lupa akan kejahatan pejabat lain,” jelasnya saat dihubungi Republika, Selasa (20/1).
Paradigma masyarakat Indonesia yang demikian, kata Zulkarnaen, dapat membahayakan karena pejabat yang melakukan kejahatan lain akan ditolerir.
Padahal, seharusnya pemerintah konsisten dalam membangun pemerintahan yang bersih. “Setelah raja judi diangkat jadi Wantimpres, setelah itu bisa jadi mereka yang melakukan kejahatan lain diangkat juga menjadi pejabat,” kata dia.
Kasus korupsi saat ini sangat banyak dibicarakan di kalangan masyarakat. Hal tersebut, menurut Zulkarnaen, bisa jadi merupakan provokasi pemerintah agar masyarakat tidak memandang serius kejahatan-kejahatan pejabat yang lain. Seperti dalam kasus pengangkatan Jan Darmadi, sang mantan raja judi, menjadi Wantimpres.