REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Hedari mengakui saat ini Kementerian Agama sudah lama tidak melakukan pengangkatan tenaga pengajar pendidikan agama untuk sekolah-sekolah negeri. Terakhir kali, Kemenag melakukan pengangkatan sekitar empat tahun lalu.
Oleh sebab itu, ia menyebut banyak sekali saat ini di daerah-daerah yang kekurangan tenaga guru agama. “Sudah empat tahun tidak ada pengangkatan guru agama yang di bawah Kementerian Agama,” kata Amin kepada Republika Online, selasa (20/1).
Pihaknya kata Amin, sudah lama melaporkan mengenai kekuarangan tenaga guru agama ini agar ditindaklanjuti. Sebab, seiring bertambahnya waktu ia menyadari tenaga guru agama semakin berkurang karena selalu ada yang pensiun setiap tahun.
Amin memperkirakan, dari total guru agama yang ada di sekolah-sekolah negeri saat ini, hanya sekitar 10 persen guru agama yang berada di bawah Kemenag. Selebihnya guru agama berada di bawah pemerintah daerah serta di bawah Dinas Pendidikan.
Meski demikian, Amin mengapresiasi sekolah-sekolah negeri yang berinisiatif untuk merekrut guru-guru hononer untuk mengisi kekosongan tenaga guru agama. Hal ini disebut Amin sebagai salah satu solusi sementara sebelum dilakukan kembali perekrutan guru agama yang berada di bawah Kemenag.
“Kami juga akan mengupayakan bagaimana supaya kebutuhan guru agama ini terpenuhi,” ucap Amin.
Namun, dalam upaya menambah tenaga guru agama ini kata Amin juga terhambat karena adanya moratorium pegawai yang juga berdampak kepada kesulitan bagi Kemenag untuk mengangkat pegawai.