Selasa 20 Jan 2015 22:54 WIB

Soal Isu Sensitif Agama, DPR: Pemerintah Jangan Tendensius

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pelbagai isu yang sensitif polemik terhadap umat beragama, khususnya Islam, agar tidak diminati.  "Saya heran. Apa memang ada satu kelompok agama tertentu yang menjadi fokus pemerintah? Sehingga pemerintah cenderung bernada tendensius dan karenanya tidak arif, " ujar Saleh, Selasa (20/1).

Untuk itu, Saleh melanjutkan, disinilah peran para tokoh agama-agama dalam mengawal pemerintah, termasuk untuk penggodokan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). Sehingga, aturan yang muncul nantinya bisa berdampak positif, baik bagi lingkup antarumat maupun internal umat beragama.

Suara para tokoh agama-agama menjadi penting dijadikan bahan pertimbangan utama Kemenag. Itu agar, kata Saleh, pembuatan regulasi ini tidak berlangsung secara "top-down".  "Jika menurut mereka (para tokoh agama) ada poin-poin penting, maka bisa dipertimbangkan untuk masuk dalam RUU PUB," jelas Saleh Partaonan Daulay.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement