Rabu 21 Jan 2015 03:35 WIB

BBPOM Medan Koordinasi Razia Perdagangan Obat Kuat

Red: Hazliansyah
Obat kuat (ilustrasi)
Foto: wordpress.com
Obat kuat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan mengkoordinasikan razia perdagangan obat kuat yang dikhawatirkan dapat merusak kesehatan masyarakat.

Dalam rapat dengan Komisi E DPRD Sumut di Medan, Selasa, Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Ramses Dolokasaribu mengatakan, pihaknya mengetahui jika perdagangan obat kuat itu merajalela di Kota Medan dan sekitarnya.

Berdasarkan aturan yang ada, perizinan dalam perdagangan obat kuat tersebut merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Medan. Namun karena adanya kandungan zat kimia yang memiliki potensi merusak kesehatan masyarakat, pihaknya menganggap perlu adanya penertiban.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, hingga saat ini belum ada toko atau outlet yang memperdagangkan obat kuat di Kota Medan tersebut yang memiliki izin.