Rabu 21 Jan 2015 12:41 WIB

Daftar Negatif Investasi Persulit Realisasi Sistem Pelayanan Terpadu

Red: Indah Wulandari
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA— Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diterbitkan pemerintah pada 2014 dinilai akan menjadi kendala sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena adanya perketatan investasi asing.

"Secara prosedur memang dipermudah dengan PTSP melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tapi secara regulasi malah lebih sulit," ujar pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Yose Rizal Damuri, Rabu (21/1).

DNI 2014, kata dia, sifatnya jauh lebih membatasi investasi asing, jika dibandingkan dengan DNI sebelumnya yang diterbitkan pada 2010.

Yose mengatakan dalam DNI 2014 terdapat beberapa kelompok bidang usaha yang kepemilikan modal asingnya dibatasi, salah satunya adalah bidang usaha pengeboran lepas pantai yang kepemilikan modal asingnya berkurang dari 95 persen menjadi 75 persen.