Rabu 21 Jan 2015 12:56 WIB

Ini Penjelasan Polri Terkait Kecelakaan Maut Pondok Indah

Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Rabu (21/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menduga tersangka pengemudi "maut" di Jalan Arteri Pondok Indah pada Selasa (20/1), Christopher (22 tahun) sempat mengambil paksa kemudi mobil yang dikendarai sopir Sandi sebelum terjadi tabrakan beruntun.

"Semula kendaraan dikemudikan Sandi sesampainya keluar underpass Pondok Indah pengemudi diturunkan oleh penumpang Christopher dan kemudian diambil alih Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (21/1).

Usai dikemudikan Christopher, Martinus menjelaskan mobil "Outlander" bernomor polisi B-1658-PJE itu menabrak sepeda motor bernopol B-3060-BSM yang dikemudikan Arifin. Saat dekat halte busway, mobil itu menabrak mobil B-1318-TPJ yang dikendarai Rifki Ananta dan mobil pick up B-9852-AP.

Peristiwa tabrakan beruntun tidak terhindarkan setelah Christopher menabrak empat unit motor B-3216-SPE, B-3981-SON dan B-B6684-TON, serta B-6535-AM. Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang yakni Aiptu Batang Onang yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kebayoran Baru, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman.