Rabu 21 Jan 2015 14:04 WIB

In Picture: Mobil Tua Dilarang Melintasi Kawasan Bundaran HI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 (kanan) melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/1). (Antara/Zabur Karuru)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Rabu (21/1). 

Setelah zona larangan melintas sepeda motor diberlakukan, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol itu.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement