REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyoroti sedikitnya 30 pegawai di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) serta Kantor Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi Kota Padang karena keterlambat masuk kantor. Selain itu, Wali Kota juga mendapati para PNS yang tidak memakai atribut lengkap.
"Saya sudah peringatkan saat upacara (upacara bulanan PNS) kemarin, tidak boleh ada lagi ASN yang datang terlambat dan tidak memakai atribut lengkap. Apalagi pada dinas yang menangani pelayanan publik," kata Mahyeldi saat melakukan sidak di komplek kantor eks SMAN 1 Padang, Rabu (21/1).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota yang tiba di lokasi pukul 07.30 WIB, membuat kalang kabut sebagian pegawai yang baru masuk ruangan.
Kemudian, Wali Kota menggelar apel di halaman ketiga SKPD tersebut. Bagi pegawai yang terlambat dan tidak beratribut lengkap diminta berbaris terpisah dengan kesadaran sendiri. Lalu, para abdi negara itu diminta berjanji untu tetap menjalankan disiplin.
Kepala Disduk Capil yang terlambat masuk kantor pun ikut bergabung di barisan tersebut. Dia juga mendapat teguran yang sama agar berjanji untuk tidak terlambat lagi. "Pak Vidal tegur dirinya sendiri, kemudian baru menegur anak buahnya," ujarnya.
Sedangkan Kepala BPMP2T Didi Aryadi yang datang tepat waktu bersama Kepala Kantor Arsip Sandra Imelda diminta Mahyeldi langsung memberikan sanksi kepada anak buahnya yang terlambat dan tidak memakai atribut lengkap tersebut.
"Kita dibayar negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu tunjukkan dedikasi yang baik," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya dalam upacara bulanan di GOR Haji Agus Salim pada Senin (20/1) lalu, Mahyeldi telah mewanti-wanti agar seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar meningkatkan kedisiplinan.
Bahkan, ia mengatakan akan memberikan sanksi tegas bila dalam sidak didapati lagi hal-hal yang menunjukkan ketidakdisiplinan.