REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka terhadap calon Kepala Polri, Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menuai pro dan contra. Sebagian orang menganggap penetapan itu terlalu politis.
Politisi Partai Demokrat, I Gedhe Pasek Suardika mengatakan, bukan sekali ini saja KPK menggunakan hukum dalam manuver politik. Dulu, kata dia, KPK juga bermanuver politik saat menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
"Jauh lebih politis penetapan tersangka Anas Urbaningrum," kata Gedhe Pasek pada wartawan, Rabu (21/1).
Menurut Pasek, kalau publik menilai komisioner KPK berpolitik, sebenarnya sudah terlambat. Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan ada perlakuan berbeda dibanding kasus-kasus korupsi yang lain. Misalnya, kasus Hadi Purnomo, Jero Wacik, maupun Sutan Bhatoegana.
"Kecepatan KPK dilihat dari pemanggilan yang dikebut dibanding kasus lainnya, terbukti ada perbedaan treatment atas kasus BG," Gedhe Pasek.