REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggiat antikorupsi dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dahnil Anzar Simanjuntak, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami adanya dugaan rekening gendut dari calon Dirjen Pajak. Saat ini dirinya yakin KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk mengusutnya lebih lanjut.
"Saya kira masalah teknis saja KPK untuk mengusut dugaan rekening gendut calon Dirjen Pajak," kata Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima ROL di Jakarta, Rabu (21/1).
Dahnil mengatakan, dalam menangani suatu kasus dugaan korupsi biasanya KPK membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Apalagi KPK juga membutuhkan dan harus mencari dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. "Saya rasa hal ini hanya tinggal menunggu momentumnya saja," ujar Dahnil meyakini.
Adanya dugaan rekening gendut yang dimiliki oleh calon Dirjen Pajak, menurut Dahnil, bisa ditangani KPK seperti halnya kasus calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia menegaskan adanya penelusuran dugaan rekening gendut calon dirjen pajak ini sangat penting untuk membuat institusi ini bisa bersih dan kredibel.
"Poin akhirnya adalah guna memastikan calon dirjen pajak itu bebas dari praktek mafia pajak yang selama ini menjadi salah faktor utama terhadap rendahnya kolektivitas pajak di Indonesia," ujarnya.