REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memfokuskan pembangunan infrastruktur udara dengan memperpanjang runway di 50 bandara di Indonesia. Lokasi diprioritaskan di daerah terluar, terdepan, dan terpencil.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengajukan tambahan anggaran dalam APBN-P 2015 untuk Ditjen Perhubungan Udara senilai Rp 1,714 triliun. Jonan mengatakan anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara diprioritaskan adanya perpanjangan runway di 50 bandara.
Alasannya, runway yang tidak dikelola Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II punya 237 bandara, yang dikelola Angkasa Pura hanya 26, sisanya 211 bandara, sebanyak 42 dikelola UPT daerah dan 169 dikelola Kemenhub. Saat ini masih banyak runway pendek sepanjang 700-900-1300-1800 meter. Nantinya ada perpanjangan runway di bawah 1300 smpe 1800 agar pesawat ATR 52 atau ATR 72 bisa masuk.
“Selama lokasinya memungkinkan, karena kami usulannya pengadaan tanah juga, kami coba perpanjang dari runway yang didarati pesawat ART 72 sehingga jet kelas menengah bisa mendarat agar tarif penerbangan murah,” jelas Jonan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, di Senayan, Rabu (21/1).
Jika runway pendek, kata Jonan, hanya pesawat kecil yang bisa mendarat, dengan harga mahal dan waktu terbang sekitar 30 menit namun harga tiket mencapai Rp 2 juta. Perpanjangan runway tersebut bertujuan agar daya angkut lebih besar dan biaya angkut lebih murah. Menurutnya, sulitnya aksesibilitas tersebut yang menyebabkan Indonesia bagian timur dan tengah kesejahteraannya rendah.
“Daripada bangun bandara tapi runway pendek mendingan perpanjang runway,” imbuhnya.