REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengaku belum memikirkan pengganti Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Tasiya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pada tahun anggaran 2009, 2010, 2011 dan 2012. "Ah enggak, kan masih ada Pak Bupatinya. Tidak perlu ada pengganti lah," ujar Aher, sapaan Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Rabu (21/1).
Aher mengaku menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Wakil Bupati Kabupaten Cirebon tersebut. Namun, urusan hukum harus diikuti prosesnya. "Kemudian, proses hukum itu ketika ada pada tingkatan tertentu ada proses adminirtrasi politik, tapi kita tunggu," katanya.
Perlu diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasya Soemadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp 1,8 miliar.
Penetapan tersangka tersebut merupakan gebrakan pertama kalinya setelah diluncurkannya Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung. Dalam kasus itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, SS dan EP.