REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Jantung RS Premier Bintaro dr Beny Hartono mengatakan, gangguan irama jantung cepat (Takikardia) biasanya terlihat pada usia 40 tahun ke atas.
Gangguan jantung tersebut bisa menyebabkan kematian sebesar 70 sampai 80 persen jika yang terkena di daerah bilik jantung.
"Bilik jantung merupakan tempat untuk memompa jantung. Kalau terkena gangguan irama jantung cepat, bilik jantung bisa hanya bergetar saja," kata Beny, Rabu, (21/1).
Kalau bilik hanya bergetar maka jantung tidak bisa memompa darah sehingga seluruh tubuh tidak mendapatkan oksigen. Ini bisa menyebabkan kematian. Namun bila serambinya saja yang diserang tidak akan menimbulkan kematian. Sebab serambi jantung hanya menampung darah.