Kamis 22 Jan 2015 02:21 WIB

Pelaku Tabrak Maut Pondok Indah Positif Gunakan Narkoba

Red: Winda Destiana Putri
Mobil Mitsubishi Outlander terlihat hancur setelah menabrak enam sepeda motor dan satu mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1) malam
Foto: @fahrarizwari/ @TMCPoldaMetro ยท
Mobil Mitsubishi Outlander terlihat hancur setelah menabrak enam sepeda motor dan satu mobil di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan tersangka tabrak maut Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif (23 tahun) positif menggunakan narkoba.

"Jenis narkoba yang digunakan adalah golongan satu nomor 36, yaitu Lysergic Acid Diethylamide (LSD) atau Asam Lisergat Dietlamida," katanya di Jakarta, Kamis (22/1).

Jenis narkoba tersebut berbentuk seperti permen yang biasanya dikonsumsi di bawah lidah. "Sekitar tiga jam setengah sebelum kejadian, pelaku mengonsumsi narkoba tersebut bersama Ali," katanya menambahkan.

Meski demikian, jenis narkoba yang terkenal mahal tersebut belum beredar luas di Indonesia. Pihak kepolisian masih menyelidiki dari mana Christoper dan Ali mendapatkan barang haram tersebut.