Kamis 22 Jan 2015 11:21 WIB

DPR-KPU Bahas Pilkada Serentak

(dari kiri) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (20/1). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (20/1). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak.

"RDP dengan KPU ini membahas mengenai persiapan dan kesiapan pelaksanaan pilkada serentak," kata Wakil Ketua Komisi II DPR , Ahmad Riza Patria di Ruang Rapat Komisi II, Jakarta, Kamis (22/1).

Dia mengatakan RDP itu juga akan membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelum RDP itu mengatakan diundang Komisi II DPR untuk membahas persiapan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada.

Kedua menurut dia, KPU diminta pendapatnya terkait Perppu Nomor 1 tahun 2014 dan Perppu nomor 2 tahun 2014.

"Kami juga diminta pendapat tentang Perppu nomor 1 tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 tahun 2014," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkada, sudah ada instrumen undang-undang untuk pelaksanaannya. Selain itu menurut dia, KPU sudah melaksanakan konsolidasi internal dan konsultasi dengan pihak terkait seperti Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

RDP itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II Riza Patria dan dihadiri komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemil (Bawaslu).

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement