Kamis 22 Jan 2015 13:52 WIB

Kisruh Status Kapolri, Nasib Jilbab Polwan Makin tak Jelas

Rep: c 05/ Red: Indah Wulandari
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kisruh pergantian Kapolri disinyalir membuat kelanjutan nasib Peraturan Kapolri tentang jilbab Polwan makin tak jelas.

“Seandainya Perkap itu disahkan saat ini, bisa jadi orang akan mempertanyakan legalitasnya. Banyak pakar hukum tata negara akan mempertanyakan status Plt Kpolri, Komjen Badrodin Haiti,” ujar Ketua Bidang Gerakan Perempuan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri, Kamis (22/1).

Sehingga dibutuhkan Kapolri definitive yang tugasnya mengesahkan Perkap terkait jilbab Polwan sesegera mungkin. Idealnya, kata dia, Perkap akan sah jika Kapolri langsung yang menandatangani.

Welya berharap kisruh pergantian kepemimpinan di tubuh Polri segera selesai. Dia berharap. jangan sampai para muslimah di tubuh kepolisian harus menunggu lama agar dapat memakai jilbab. “ Berjilbab itu masuk hak azasi manusia,” ujar dia.

Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman menargetkan pengesahan perkap jilbab Polwan selesai di bulan Agustus atau September 2015 sekaligus pengadaannya sudah selesai. Namun, mendadak Jenderal Sutarman diberhentikan oleh Presiden Jokowi dengan mencalonkan Komjen Budi Gunawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement