REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menangkap seorang musisi atas kasus narkoba. Belakangan diketahui musisi tersebut bernama Ari Tri Sosianto, yang merupakan gitaris grup band Padi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1) dini hari di sebuah studio musik di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
"Pengakuanya dia adalah gitaris grup band Padi," papar Hando Wibowo kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Ari ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu. Ari ditangkap seorang diri dengan barang bukti sabu sisa pakai.
Selain itu juga ditemukan alat hisap sabu (bong), alumunium foil dan korek api.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement