Kamis 22 Jan 2015 15:40 WIB

Gitaris Band Padi Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

Gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto (paling kanan) ditangkap aparat polres metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto (paling kanan) ditangkap aparat polres metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan menangkap seorang musisi atas kasus narkoba. Belakangan diketahui musisi tersebut bernama Ari Tri Sosianto, yang merupakan gitaris grup band Padi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1) dini hari di sebuah studio musik di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

"Pengakuanya dia adalah gitaris grup band Padi," papar Hando Wibowo kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Ari ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu. Ari ditangkap seorang diri dengan barang bukti sabu sisa pakai.

Selain itu juga ditemukan alat hisap sabu (bong), alumunium foil dan korek api.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement