REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Para polisi wanita (Polwan) khususnya yang senior di jajaran Polda Lampung, masih tetap menunggu peraturan Kapolri (Perkap) dan pelaksanaan teknis soal penggunaan jilbab bagi polwan.
"Para polwan senior yang sudah ada yang berjilbab dan ingin berjilbab masih menunggu peraturan Kapolri dan petunjuk teknis penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandar Lampung, Kamis (22/1).
Selaku perempuan berprofesi polwan, ia menyambut lega kalau sudah keluar peraturan Kapolri soal penggunaan jilbab bagi polwan. Soalnya, sudah banyak khususnya polwan senior yang sudah menggunakan jilbab ketika berdinas.
Polda Lampung memang tidak membatasi atau melarang bagi yang ingin menggunakan pakaian muslimah tersebut. Di Polda Lampung, saat ini, sudah ada sekitar 20 persen polwan senior yang sudah menggunakan jilbab saat berdinas. Mereka menggunakan jilbab dengan suka rela dengan batas-batas tertentu.
Menurut dia, polwan yang belum dan sudah berjilbab di Polda Lampung, sebagai anggota Polri, tetap menunggu peraturan dari Mabes Polri. Selama ini, ungkap dia, tidak ada larangan dan instruksi bagi polwan yang ingin menggunakan jilbab, akan tetapi disesuaikan dengan kondisi bidang kerja polwan itu sendiri.
Ia mengakui penggunaan jilbab bagi polwan dalam berdinas tidak mengurangi penampilan dan kerja polwan sehari-hari. "Saya kira pakai hijab tidak mengurangi penampilan polwan dalam berdinas dan masih pantas, serta gerakannya tetap lincah. Tapi, kami masih menunggu aturannya yang berlaku," katanya.