Kamis 22 Jan 2015 16:42 WIB

AS Larang Kembali Pemindahan Tahanan Guantanamo

Rep: c84/ Red: Bilal Ramadhan
Para tahanan Muslim melaksanakan shalat berjamaah di Kamp IV penjara Guantanamo, Kuba. Foto diambil pada 5 Agustus 2009 silam.
Foto: Reuters
Para tahanan Muslim melaksanakan shalat berjamaah di Kamp IV penjara Guantanamo, Kuba. Foto diambil pada 5 Agustus 2009 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- AS melarang memindahkan tahanan dari Penjara Guantanamo ke Yaman lantaran ketegangan yang terjadi di negara tersebut baru-baru ini. Proses pemindahan tahanan dari penjara di Kuba itu sendiri adalah bagian dari penutupan Penjara Guantamo oleh Presiden AS, Barack Obama,

Sebelumnya, Obama menyetujui pengiriman tahanan kembali ke Yaman pada dua tahun lalu. Seorang pejabat di Washington mengatakan AS akan terus memantau kondisi di Yaman, dan pemindahan tahanan ke Yaman baru dapat dilakukan kembali jika kondisi di sana dirasa sudah cukup kondusif.

Obama menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah untuk menutup Guantanamo. Hampir dua-pertiga dari sisa 122 tahanan dari Yaman, termasuk 47 dari 54 telah disetujui untuk dipindahkan dari penjara tersebut ke sejumlah negara lain.

Ketegangan di Yaman terus meningkat menyusul pendudukan kelompok Houthi di Istana Presiden dan juga kediaman rumah Presiden Abed Rabbo Mansour Hadi.Kantor berita Yaman melaporkan Houthi telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pertikaian yang terjadi. Namun, AS masih was-was terkait kondisi yang terjadi disana.

Sementara itu, al-Qaeda di Semenanjung Arab, yang Washington anggap sebagai kelompok cabang paling berbahaya, telah berkembang di tengah kekacauan yang terjadi di Yaman. Kelompok ini telah mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang di Paris, Perancis.

Obama menghentikan transfer ke Yaman pada Januari 2010 setelah seorang pria Nigeria berusaha meledakkan sebuah pesawat tujuan AS pada Hari Natal 2009 dengan bahan peledak yang disembunyikan di celana dalamnya atas instruksi dari al-Qaeda di Yaman.

Namun pada Mei 2013, Presiden mengumumkan upaya baru untuk menutup penjara itu setelah diblokir oleh Kongres pada masa jabatan pertamanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement