REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perusahaan asuransi Sequislife siap membayarkan klaim asuransi sebesar Rp 10,450 miliar kepada ahli waris penumpang Air Asia QZ8501.
Berdasarkan manifestasi penerbangan tercatat 16 penumpang merupakan nasabah Sequislife atau 20 polis dari produk unit link, dan health rider
"Angka tersebut bisa saja berubah, kami akan terus mengumpulkan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai siapa saja korban yang merupakan nasabah kami. Baik dari kementerian perhubungan dan pemerintah kota Surabaya," kata President Director and CEO Sequislife, Tatang Widjaja, Kamis (22/1).
Hingga saat ini, Tatang mengaku, Sequislife belum menerima pengajuan klaim dari ahli waris. Namun ahli waris bisa mengajukan klaim ke National Service Center Sequislife di Gedung Sequis Center atau di lima Regional Service Center (RSC) yang ada di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar dan Medan atau di kantor pemasaran Sequislife terdekat.
Director and Chief Operating Officer Sequislife Yeoh Ah Thoo menambahkan, proses pengajuan klaim dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dalam buku polis. Klaim bisa diproses jika sudah ada akte kematian yang diserahkan kepada keluarga.
“Kami akan membayar klaim sesuai manfaat yang telah ditentukan oleh tertanggung sejak awal polis dibuka” ujarnya.
Sementara itu Sequislife juga masih menunggu kemungkinan adanya korban lain yang belum ditemukan.
“Untuk korban yang belum ditemukan (identified), kami menunggu deklarasi dari pihak pemerintah perihal pencarian korban, dan status para penumpang yang belum ditemukan," tambah Tatang.