REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR mendukung usulan KPU untuk meningkatkan anggaran dalam APBN Perubahan 2015 sesuai kebutuhan penyelenggaraan pilkada serentak. Permintaan KPU untuk menambah anggaran Rp 1.1 triliun akan diakomodasi dalam pembahasan RAPBNP 2015 di Badan Anggaran DPR.
"Komisi II DPR mendukung usulan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan anggaran dalam APBNP sesuai kebutuhan yang penting dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam rapat konsultasi dengan KPU dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
KPU meminta penambahan anggaran sebesar Rp 1.1 triliun untuk menyelenggarakan pilkada serentak. Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam APBNP 2015.
"Untuk penganggaran di tingkat pusat, anggaran untuk melakukan fungsi dan tanggung jawab KPU belum ada dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran). Kami ajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1.1 triliun, supaya bisa diakomodir dalam APBNP," kata Ketua KPU Hunsi Kamil Manik.
Menurut Husni, perencanaan anggaran pilkada di daerah dilakukan linear antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Sementara KPU pusat juga memegang peranan dalam penyelenggaraan pilkada dari awal hingga akhir.
Komisioner KPU Arief Budiman menambahkan, anggaran KPU tahun 2015 telah dialokasikan sebesar Rp 1.13 triliun. Sebanyak 65.7 persen digunakan untuk operasional kantor. KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp 1.1z6 triliun lagi untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan termasuk melaksanakan pilkada serentak.
Anggaran tambahan itu akan dialokasikan untuk 18 daerah pemerkaran sebesar Rp 43.6 miliar. Yakni untuk menyeleksi anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di daerah tersebut. Kemudian pengisian anggota DPRD Pemekaran, dan operasional satuan kerja KPU daerah pemekaran.
KPU juga akan mengalokasikan anggaran tambahan untuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp 481.5 miliar. Untuk uang penghargaan dan kompensasi anggota KPU sebesar Rp 32 miliar. Untuk penambahan operasional perkantoran sebesar Rp 450 miliar.
"Untuk alokasi supervisi dan monitoring pelaksanaan pilkada serentak Rp 23 miliar. Dan pendidikan pemilih sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.
Pilkada serentak 2015 akan digelar di delapan provinsi dan 196 kabupaten/kota. Menurut Arief, sebanyak 201 pemilihan telah mendapat persetujuan pemerintah daerah dan DPRD. Namun tiga daerah masih ditolak permintannya.
"Kami harap pemerintah daerah dan DPRD segera mengakomodasi kebutuhan KPU daerah untuk penyelenggaraan pilkada serentak," kata Arief.