REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-– Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan saat ini peraturan Kapolri yang mengatur tentang pemakaian seragam Polri termasuk pengaturan jilbab bagi para Polisi Wanita (Polwan) sudah hampir rampung.
“Sudah ada rakor untuk kesepakatan tentang seragam Polwan (pakaian, model dan warna), selanjutnya materi tersebut dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap), mudah-mudahan bulan depan bisa diterbitkan TR-nya (Telegram Rahasia),” ujar Badrodin kepada Republika, Kamis (22/1).
Adapun selama ini belum ada aturan yang membolehkan Polwan untuk mengenakan jilbab. Aturan membolehkan Polwan baru dilaksanakan di Kepolisian Daerah Aceh, lantaran Provinsi tersebut menerapkan syariat Islam.
Perkap Jilbab Polwan juga dijanjikan Jenderal Sutarman saat masih menjadi Kapolri. Ia berjanji pada tahun 2015 akan segera mengesahkan perkap jilbab. Saat itu Sutarman memperkirakan perkap jilbab akan rampung sekitar bulan Agustus atau September 2015. Adapun anggaran yang dianggarkan untuk perkap jilbab polwan sendiri sebesar Rp 1,2 Triliun.
Namun, beberapa hari lalu Kepala Polda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengeluarkan telegram Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 untuk jajarannya. Telegram tersebut berisi penegasan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan).