REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Seorang siswi SMA Negeri 1 Sabang, Provinsi Aceh, Syarifah Zakiyah, dikeluarkan dari sekolahnya, karena yang bersangkutan telah menikah.
"Kami tidak bisa terima perlakuan sepihak yang mengeluarkan anak kami dari sekolah dengan alasan karena sudah menikah. Anak kami masih di bangku kelas XI," kata orang tua siswa, Sayed Djamaluddin di Banda Aceh, Kamis.
Menurut dia, sikap sekolah tidak adil dan kurang mendidik. Karena itu pihaknya telah melaporkan masalah tersebut kepada Ketua Komite SMA Negeri I Sabang, anggota DPRK dan pengawas sekolah untuk tingkat SMA setempat.
Padahal, dijelaskan sebelumnya, juga terdapat siswa yang sudah menikah di SMA Negeri I Sabang, namun pihak sekolah tidak mengeluarkannya.
"Ini tidak adil, dan saya menuntut keadilan. Dulu kok bisa, padahal tidak ada aturan yang melarang siswi menikah," katanya dia menambahkan.
Sementara itu, Ketua LBH Anak Aceh Rudi Bastian mengharapkan pihak sekolah mempertimbangkan mengeluarkan siswa yang bersangkutan dari sekolah tersebut.
"Kita harapkan adanya kebijakan arif dari pihak sekolah, karena itu adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan," katanya menjelaskan.
LBH Anak, kata dia, masih mengharapkan adanya solusi namun jika pihak sekolah tidak mengubrisnya maka LBH bersama orang tua korban akan melakukan langkah-langkah hukum, misalnya dengan menggugat Kepala SMA Negeri 1 Sabang ke PTUN.