REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tetap mengikuti aturan kapolri terkait dengan jilbab polwan. Pasalnya, institusi kepolisian merupakan organisasi yang terpimpin dan taat aturan.
"Kita menyesuaikan (jilbab polwan) dengan ketentuan kapolri, tapi sekarang belum ada ketentuan itu," ujar Kapolda NTB, Brigjen Pol Sriyono kepada Republika, Kamis (22/1).
Ia menuturkan, meski belum ada peraturan kapolri tentang pemakaian jilbab untuk polwan. Pihaknya tetap memberikan izin kepada polwan untuk memakai jilbab dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
"Keperluan tertentu, diizinkan seperti pembinaan di tempat kegiatan agama, dan tempat dengan masyarakat yang fanatik agamanya," ujarnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar polisi bisa diterima di masyarakat serta tidak terlalu kaku. Namun, secara prinsip pihaknya mengaku menjalankan kegiatan berdasarkan aturan yang ada.
"Sebelum menjadi polwan kan ada aturannya," ungkapnya.
Sebelumnya, era kepemimpinan Jenderal Pol Sutarman, peraturan kapolri tentang jilbab polwan tengah disusun. Namun, seiring diberhentikannya Jenderal Pol Sutarman oleh Jokowi nasib kelanjutan perkap jilbab polwan belum jelas.