REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatera Selatan, Iza Fadri, mengaku belum mengetahui peraturan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan). Ia mengaku akan mempelajari lebih lanjut jika aturan tesebut sudah disahkan.
Menurut Kapolda Sumsel, dalam menjalankan tugas anggota Polri tetap berpegang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Setiap anggota polri yang bertugas harus berpegang kepada peraturan dan memakai pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku selama ini,” ujarnya.
Di lingkungan Polda Sumsel para Polwan yang menggunakan hijab tidak hanya mereka yang berpangkat prajurit, beberapa perwira pertama berpangkap AKBP dan juga berpangkat Kompol terlihat bertugas di lingkungan markas kepolisian yang ada di jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Republika, pada upacara Glorifikasi dan Komitmen Bersama Masyarakat Sumatera Selatan Anti Narkoba beberapa Polisi Wanita (Polwan) mengikuti upacara menggunakan jilbab yang ditutup topi.