REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi mengatakan, Polri sebaiknya tidak mencoba menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu tidak akan efektif dalam menjernihkan nama Komjen Budi Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Yang dilakukan Polri itu konyol," kata Mochtar, saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).
Ia juga mengaku sulit untuk Polri bisa kembali menjernihkan nama lembaganya. Pasalnya, saat ini kasus rekening gendut telah menjadi kasus besar dan terus berulang di internal Polri. "Bagaimana mau bersih jika kasusnya selalu ada dan berlarut-larut," kata dia.
Menurut dia, sebaiknya Polri fokus membenahi lembaga. Hal itu akan berguna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri.
Sebelumnya, perwira tinggi dan perwira menengah Polri dikabarkan akan menyerang KPK atas kasus penetapan tersangka Budi Gunawan. Kedua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dianggap arogan dalam menghadapi lembaga induknya.