Jumat 23 Jan 2015 11:49 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Serang KPK, Polri Dianggap Konyol

Rep: c09/ Red: Ilham
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan di ruang Komisi III DPR, Kamis (15/1)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan di ruang Komisi III DPR, Kamis (15/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi mengatakan, Polri sebaiknya tidak mencoba menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu tidak akan efektif dalam menjernihkan nama Komjen Budi Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Yang dilakukan Polri itu konyol," kata Mochtar, saat dihubungi ROL, Jumat (23/1).

Ia juga mengaku sulit untuk Polri bisa kembali menjernihkan nama lembaganya. Pasalnya, saat ini kasus rekening gendut telah menjadi kasus besar dan terus berulang di internal Polri. "Bagaimana mau bersih jika kasusnya selalu ada dan berlarut-larut," kata dia.

Menurut dia, sebaiknya Polri fokus membenahi lembaga. Hal itu akan berguna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri.

Sebelumnya, perwira tinggi dan perwira menengah Polri dikabarkan akan menyerang KPK atas kasus penetapan tersangka Budi Gunawan. Kedua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dianggap arogan dalam menghadapi lembaga induknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement