REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri membantah penangkapan serta proses hukum yang dilakukan terhadap Bambang Widjojanto berkaitan dengan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie menegaskan kasus ini merupakan persoalan pribadi tersangka BW.
"Tidak ada hubungannya dengan institusi," ujar Ronny di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Dia pun membantah penangkapan BW ini merupakan bentuk perlawanan Polri karena salah satu perwira tingginya, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi oleh lembaga antirasuah itu.
"Proses penyidikan tidak ada kaitan perlawanan. Ini mekanisme hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap apa yang dilakukan tersangka," tegasnya.
Ronny kembali menegaskan, persoalan ini harus dilihat proporsional. "Penanganan perkara ini betul-betul sesuai mekanisme hukum," ucapnya.