REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 240 preman diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandung krena sering mengganggu ketertiban umum, Jumat (23/1). Saat dilakukan penangkapan, dua di antaranya dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam.
Kepala Bagian Operasional Polres Bandung, Edwin Affandi mengatakan, ratusan preman yang terjaring operasi tersebut berasal dari di lima daerah, diantaranya kecamatan Cileunyi, Soreang, Banjaran, Ciparay, dan Margahayu. Mereka ditangkap di tempat keramaian, seperti pasar dan terminal.
"Banyak pengaduan dari warga bahwa keberadaan mereka meresahkan. Oleh karena itu, mereka kami amankan,’’ kata Edwin di Mapolres Bandung, Jumat (23/1).
Edwin mengungkapkan, mereka berasal dari berbagai profesi, seperti tukang parkir liar, pengamen jalanan, calo, dan pengumpul motor leasing atau debt collector. "Mereka terdiri atas berbagai usia, dari anak-anak hingga orang tua,’’ katanya.
Para preman itu, kata Edwin, akan dibina. Sementara, dua orang yang membawa senjata tajam akan diamankan lebih lama untuk dilakukan pembinaan intensif.