REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdatul Ulama, Salahuddin Wahid ikut berkomentar terkait penangkapan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1).
Melalui akun twitter-nya, @Gus_Sholah, Salahudin berkicau bahwa kedua institusi itu sama-sama memiliki kewenangan hukum. Kalau KPK, kata dia, bisa menjadikan calon Kapolri sebagai tersangka, maka Polri juga bisa menjadikan wakil KPK sebagai tersangka.
"Dulu KPK dan Polri saling sandera, tapi kini buka-bukaan," kicau Gus Sholah yang dikutip ROL, Jumat (23/1).
Bambang ditangkap terkait kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kasus itu ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Polri semdiri mengakui adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pagi. "Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," kata Kadiv Humas KPK, Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/1).