Jumat 23 Jan 2015 15:13 WIB
Produk berbahan babi

Kemenag akan Berkoordinasi untuk Putus Peredaran Siomay Babi

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari
Siomay bandung
Foto: lapar.com
Siomay bandung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Maraknya peredaran siomay babi membuat Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan beberapa instansi sebelum bertindak.

Insya Allah, Senin (26/1), kami akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi,” ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Muchtar Ali, Jumat (23/1).

Menurutnya, Kemenag akan mengajak pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dia melanjutkan, masalah ini sudah masuk ke lintas sektor. Berarti banyak aspek yang perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan beberapa instansi yang bertanggung jawab.

Keberadaan siomay berbahan daging yang diharamkan agama Islam ini tidak hanya menyangkut permasalahan kehalalannya. Namun, juga terkait rantai distribusinya yang harus segera diputus.

Kementerian Agama hanya bertanggung jawab atas kehalalan makanan. Untuk masalah peredaran, menurutnya, itu menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terlebih dahulu dalam menyikap kasus ini.

“Makanan ini kan bentuknya kemasan atau jajanan pasar, jadi yang dipermasalahkan bukan hanya masalah kehalalannya tapi peredarannya juga,” tegas Muchtar.

Muchtar juga mengaku Kemenag baru mengetahui fenomena peredaran siomay babi ini. Ketidaktahuan ini karena Kemenag tidak memiliki tanggung jawab atas peredaran jajanan pasar seperti makanan itu. Dia kembali menegaskan, Kemenag hanya bertanggung jawab atas kehalalannya.

Muchtar menjelaskan, fenomena ini diketahui pihak Kemenag dari berita. Menurutnya, dia juga tidak menerima desakan atau teguran dari masyarakat atas peristiwa ini. “Kami baru mengetahui dari berita yang beredar, dari Republika. Oleh sebab itu, kami berterima kasih kepada Republika,”  tambahnya.

 Sebelumnya, siomay babi saat ini sedang marak beredar di masyarakat. Jajanan ini beredar di tempat-tempat perbelanjaan. Kejadian ini dinilai mengkhawatirkan, karena banyak masyarakat muslim yang tidak mengetahui keharaman makanan ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement