Jumat 23 Jan 2015 16:08 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Pengamat Kepolisian: Penangkapan BW Bermuatan Politis

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bermuatan politis. "Penangkapan terhadap BW ada kecenderungan muatan politik," kata Bambang melalui pesan singkat kepada Antara, di Jakarta, Jumat (23/1).

Pihaknya berharap Polri memiliki sikap mandiri sebagai institusi penegak hukum. "Saya berharap Polri memiliki sikap mandiri dan tidak mudah dipolitisasi oleh kepentingan politik dari golongan tertentu dalam menangani kasus pidana," katanya.

Bambang berpendapat, penangkapan pimpinan KPK tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pelemahan KPK terhadap proses hukum terhadap calon kapolri Komjen Budi Gunawan. Tak hanya melemahkan KPK, ia melihat adanya 'campur tangan' pihak luar ini juga melemahkan Polri. "Ya cenderung ke arah melemahkan KPK maupun Polri." katanya.

Mabes Polri menyatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW pada pagi tadi sekitar pukul 7.30 WIB ditangkap di Depok.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ronny mengungkapkan alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.

"Keterangan saksi empat orang, keterangan dua saksi ahli, alat bukti surat dokumen sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung. Penangkapannya tidak perlu pemanggilan," katanya.

Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah pada 2010.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement