Jumat 23 Jan 2015 23:05 WIB

Aktivis: Selamatkan Penegakan Hukum di Indonesia

Red: Yudha Manggala P Putra
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Aktivis mahasiswa di Lampung mengingatkan agar perseteruan antara Kepolisian (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi momentum gerakan bersama untuk segera menyelamatkan penegakan hukum di Indonesia, bukan semata membela KPK atau Polri.

"Polri tidak akan pernah menjadi lebih baik karena terus menjadi sasaran kebencian masyarakat. KPK pun demikian, tidak akan pernah menjadi lebih baik karena terus menjadi sasaran dukungan masyarakat," ujar Lintong Simbolon, aktivis mahasiswa yang juga aktif di Kantor Bantuan Hukum (KBH) di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyatakan, bagi kedua instansi penegak hukum ini, rakyat pun harus berlaku adil sejak dari pikiran, mengingat kebencian dan cinta yang berlebihan pada dasarnya adalah jebakan yang membuat bangsa ini terus mengalami guncangan.

"Kita tidak hanya dituntut menyelamatkan lembaga penegakan hukum, seperti KPK. Tetapi juga menyelamatkan hukum itu sendiri dan keadilan yang diusungnya. Maka menyelamatkan KPK juga berarti keberanian bersikap adil terhadap instansi penegakan hukum lainnya. Kita mendukung agar KPK tidak dikriminalisasi, tetapi kita juga mendorong agar KPK tidak melakukan diskriminasi," ujar dia pula.

Menurut dia, sampai KPK benar-benar membuktikan diri secara profesional menuntaskan kasus-kasus yang ditanganinya dan mampu menunjukkan bahwa komisionernya tidak punya agenda terselubung dengan politisi yang memilihnya di DPR, maka KPK pada akhirnya akan dipandang sama seperti Polri.

"Jadi dalam hal ini, kesadaran akan potensi korupsi dalam setiap peran kekuasaan harus disikapi dengan arif. Dulu semua kita menyatakan Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir konstitusi, tetapi apa yang terjadi dengan Akil Mochtar, sehingga jangan terlalu menaruh harapan berlebih pada satu titik kekuasaan hukum semata," ujarnya lagi.

Ia mengingatkan, kita semua tahu busuknya permainan kekuasaan di tubuh kepolisian, tetapi jangan sampai menutup mata pada adegan lain di panggung hukum yang berbeda.

"Kita tuntut profesionalitas dan etika Polri dalam menangkap Bambang Widjoyanto demikian pun kita tuntut profesionalitas dan etika KPK dalam menuntaskan proses hukum para tersangka korupsi yang telah mereka tetapkan," katanya pula.

Presiden Joko Widodo juga harus menunjukkan kepemimpinannya yang berpihak pada kebenaran. "Bukan lagi KPK atau Polri, melainkan siapa saja yang melenceng harus diluruskan termasuk bila yang melenceng tersebut adalah Presiden sekali pun," kata dia.

Sejumlah aktivis dan akademisi di Lampung mengajak para pihak untuk mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia, dengan mendorong KPK maupun Polri bertindak profesional dalam menghadapi permasalahan saat ini.

Para aktivis dan akademisi di Lampung itu mengajak semua pihak untuk menyelamatkan KPK maupun Polri, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat korupsi dan penegakan hukum yang masih timpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement