Sabtu 24 Jan 2015 06:16 WIB

Oegroseno: Kasus BW Rekayasa

 Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan wakil kepala Polri Oegroseno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Oegroseno mengatakan kasus Bambang Widjojanto merupakan rekayasa.

"Ini rekayasa. Jelas rekayasa," kata Oegroseno, lewat sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut dia, kasus Bambang Widjojanto yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlihat sangat cepat.

"Empat hari loh (sejak pelaporan hingga penangkapan), sangat cepat," kata dia.

Mantan Wakapolri periode 2 Agustus 2013-4 Maret 2014 tersebut mengatakan perlu ada keterangan yang lebih jelas dari Polri perihal kasus Bambang Widjojanto.

"Itu laporan kapan, digelar dulu TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana," ucap dia.

Oegroseno juga mengatakan jabatan Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso saat ini masih ilegal. Menurut Oegro, mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi oleh mantan Kapolri Jenderal Sutarman, sedangkan Budi Waseso dinaikan jabatannya oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang dimandatkan melaksanakan tugas Kapolri.

"Sekarang jabatan Kabareskrim aja ilegal. Badrodin tidak bisa tanda tangan, tidak bisa ambil putusan," kata dia.

Atas situasi yang terjadi sekarang, Oegro menyarankan agar calon Kapolri Budi Gunawan yang terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Kabareskrim Budi Waseso dinonaktifkan jabatannya di tubuh Polri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement