REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja kembali datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) malam. Maksud kedatangannya adalah untuk menjemput rekan kerjanya Bambang Widjajanto yang sedang diperiksa oleh penyidik sejak tadi pagi.
"Kita ingin, bertemu Kabareskrim dan membawa pulang Bambang," kata Adnan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) malam.
Perlu diketahui Bambang dijadikan tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kobar, Kalteng, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi.
Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat Bambang sebagai tersangka dimana pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai pengacara. Saat ini Bambang masih ditahan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri setelah ia menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.