REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Salah satu pimpinan KPK, Zulkanaen mengatakan bahwa Bambang Widjadjanto akan pulang bersamanya. Mereka akan pulang malam ini juga.
"Iya ini mau ketemu Pak Bambang. Dia akan pulang bareng kita," tutur Zulkarnaen, Sabtu (24/1).
Menurutnya Bareskrim Polri tidak punya alasan yang kuat untuk menahan Bambang. Pemeriksaan hari ini sudah selesai dan akan dilanjutkan minggu depan.
Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Penahanan Bambang tidak pantas dilakukan.
Sebab Bambang merupakan pejabat negara yang tidak mungkin melakukan pemusnahan barang bukti. Lagi pula kasus yang dituduhkan pada Bamang terjadi pada tahun 2010.
Saat itu Bambang belum menjadi komisioner KPK. Dari itu, sebetulnya tidak ada sangkut paut antara penangkapan Bambang dengan posisi KPK sebagai institusi.
Bambang ditangkap di Depok Jawa Barat setelah mengantar anaknya ke sekolah pada pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri.