REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Irman Gusman mengingatkan institusi penegak hukum KPK dan Polri tidak boleh dipolitisasi oleh siapa pun, dan harus benar-benar menjalankan peran utama sebagai penegak hukum.
"Jangan ada politisasi oleh kelompok, oknum dan individu, kedua lembaga ini harus dijaga marwah dan harkatnya," kata Irman di Padang, Jumat malam, usai membuka Konferensi Kerja Nasional II PGRI 2015.
Ia melihat peristiwa yang terjadi saat ini pada kedua lembaga tersebut merupakan permasalahan perorangan.
Oleh karena itu, kata dia, jangan sampai ada yang mempolitisasi menjadi persoalan antarlembaga.
"Jangan sampai membuat komitmen terhadap penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi menjadi berkurang, KPK dan Polri adalah aset bangsa, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi," katanya.
Ke depan, Irman berharap KPK dan Polri harus menjadi mitra yang strategis dalam penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
"Apa yang telah terjadi harus dijadikan pembelajaran bahwa semangat masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat tinggi," ujar dia.
Ia juga berharap kepada Presiden Joko Widodo agar dalam menyelesaikan persoalan di antara kedua lembaga itu tunduk pada aturan konstitusi.
"Pertemuan yang dilakukan Presiden bersama pimpinan kedua lembaga tersebut perlu diapresiasi, dan kita berharap dibawah komando Presiden, semua bisa terselesaikan dengan baik," katanya.
Irman menambahkan, DPD RI mendorong Presiden mengambil langkah strategis meneguhkan kembali penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
"DPD akan aktif menengahi dan memberikan dukungan kepada dua lembaga itu, supaya jangan ada politisasi, dan memperkuat institusinya," ujar dia.