REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra mendesak presiden menghentikan tindakan Polri yang tidak senonoh. Ia menilai penangkapan Bambang Widjoyanto terlihat jelas adanya kriminalisasi KPK dan mencoba untuk menghentikan proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Sulit untuk mengatakan bahwa masalah ini tidak terkait dengan kasus penetapan tersangka Calon Kepala Polri, Budi Gunawan," kata Saldi.
"Saya sampaikan kepada Presiden terhormat untuk memutuskan segera status BW sebagai pimpinan KPK. Apabila ingin menon-aktfkan BW maka, harus membuat keputusan SP3 penghentian BW dan apabila tidak maka, BW akan tetap sah sebagai pimpinan KPK meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Sehingga, ke-empat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif dan tidak ada yang non aktif. "BW beserta dengan pimpinan KPK lainnya, tetap sah menjalankan aktivitasnya sebagai pimpinan KPK. Terutama tugasnya dalam menyelediki berbagai kasus korupsi yang tengah dihadapi."
Dari yang disampaikan oleh BW pasca dibebaskan dari Bareskim Polri, benar adanya bahwa ia ditangkap tanpa kejelasan yang pasti dari Polri. Bahkan, ia mengakui kedua tangannya diborgol dan tidak mengkonsumsi satu makanan pun yang disediakan oleh Polri.
BW ditangkap oleh Bareskrim Polri Jumat (23/1) pagi hari sekitar pukul 11.00 WIB, atas tuduhan melakukan penyuapan kepada saksi saat ia masih menjadi pengacara.