REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Alasannya, muncul kabar kalau penyidik Bareskrim Polri akan memaksa masuk gedung KPK untuk membawa berkas terkait kasus Bambang Widjojanto.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya membenarkan Ketua KPK Abraham Samad menghubungi Jenderal Moeldoko. Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan, dengan menyiagakan pasukan TNI untuk menjaga KPK.
Pasukan yang disiagakan itu bukan berarti untuk berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian. Melainkan, kata dia, prajurit TNI ingin mencegah agar kedua institusi, baik KPK dan Polri tidak timbul gesekan, seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi.
"(Ketua KPK) bukan minta perlidungan. KPK minta bantuan karena dua institusi ini sedang bermasalah. Harusnya, KPK minta bantuan Polri, sementara sekarang masalahnya sendiri kan ke polisi," kata Fuad kepada Republika Online, Sabtu (24/1).
"Jadi, Panglima TNI selaku yang bertanggung jawab penuh terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan negara, dan menjaga nama baik Presiden dan wibawa pemerintah agar tidak tercemar bersedia membantu KPK," imbuhnya.
Menurut Fuad, kalau sampai KPK dan Polri sampai terjadi gesekan maka hal itu berakibat negatif terhadap nama baik pemerintah. Pun dengan stabilitas NKRI bisa ikut terancam. Karena itu, sudah menjadi tugas TNI untuk menengahi agar jangan sampai terjadi bentrokan antara KPK dan Polri.
"Jadi, bukan berarti TNI diminta KPK untuk berhadap-hadapan dari serangan polisi. TNI hanya ingin mencegah," kata mantan wakil asisten logistik KSAD tersebut.